
Selama ini, penanganan bencana di Jawa Barat masih didominasi oleh respons darurat. Evakuasi dan penyaluran bantuan menjadi fokus utama ketika bencana terjadi, sementara upaya pencegahan dan pengurangan risiko belum dijalankan secara optimal.
Pengurangan risiko bencana membutuhkan kebijakan yang terencana dan berkelanjutan. Penegakan aturan tata ruang, rehabilitasi daerah aliran sungai, reboisasi kawasan hulu, serta peningkatan ruang terbuka hijau harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
Bencana alam yang terus berulang di Jawa Barat, disertai dengan penetapan status siaga darurat bencana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara reaktif dan sementara.
Pendekatan pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan telah memperbesar risiko bencana dan menempatkan masyarakat sebagai pihak paling rentan.
Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan kesiapsiagaan dan keberlanjutan lingkungan sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dengan perencanaan yang lebih bijak dan kolaboratif, Jawa Barat dapat membangun ketahanan wilayah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.



