zetizen

Bencana Alam di Jawa Barat: Siaga Darurat dan Peringatan Serius Bagi Arah Pembangunan

Opini
Banjir Kabupaten Bandung

Zetizen - Bencana alam kembali menjadi topik utama perbincangan publik di Jawa Barat. Dalam beberapa waktu terakhir, banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem melanda berbagai daerah dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Sejumlah wilayah bahkan menetapkan status siaga darurat bencana, seiring meningkatnya intensitas kejadian dan potensi risiko yang mengancam keselamatan warga. 

Penetapan status siaga darurat yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media menunjukkan bahwa ancaman bencana tidak lagi bersifat insidental.

Kondisi ini menegaskan perlunya kesiapsiagaan yang lebih serius, tidak hanya pada saat bencana terjadi, tetapi juga dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. 

Secara geografis, Jawa Barat memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Wilayah perbukitan, pegunungan, serta banyaknya daerah aliran sungai menjadikan provinsi ini rentan terhadap banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa Jawa Barat secara konsisten masuk dalam provinsi dengan jumlah kejadian bencana terbanyak di Indonesia.

Ratusan kejadian banjir dan longsor tercatat setiap tahunnya, dengan dampak kerusakan rumah, fasilitas umum, serta kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

Tingginya angka bencana tersebut tidak terlepas dari perubahan tata guna lahan yang masif. Alih fungsi hutan dan kawasan resapan air menjadi permukiman, kawasan industri, serta infrastruktur telah mengurangi daya dukung lingkungan secara signifikan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa tekanan terhadap tutupan hutan di Jawa Barat masih cukup tinggi, khususnya di wilayah hulu sungai.

Kondisi ini berdampak pada menurunnya kemampuan tanah dalam menyerap air hujan dan meningkatkan limpasan air permukaan. 

Di kawasan perkotaan, persoalan banjir diperparah oleh sistem drainase yang belum optimal dan pengelolaan sampah yang masih bermasalah. Sungai dan saluran air mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah yang menumpuk.

Banjir yang terjadi hampir setiap musim hujan di sejumlah kota dan kabupaten menjadi bukti bahwa pendekatan penanganan yang dilakukan masih bersifat jangka pendek dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan upaya mitigasi bencana.

Di wilayah perdesaan dan daerah perbukitan, risiko longsor meningkat akibat pembukaan lahan tanpa memperhatikan kaidah konservasi. Lereng-lereng curam dimanfaatkan untuk pertanian dan permukiman tanpa penguatan struktur tanah yang memadai.

Selain faktor kebijakan, peran masyarakat juga menjadi bagian dari persoalan bencana. Rendahnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan, turut memperparah dampak bencana.

Penetapan status siaga darurat bencana seharusnya tidak dimaknai sebatas prosedur administratif. Status tersebut harus menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat langkah mitigasi, memperkuat sistem peringatan dini, serta memastikan kesiapsiagaan aparatur dan masyarakat.

Halaman: