zetizen

Jalan Rusak di Kota Serang, Simbol Buramnya Komitmen Pemerintah Daerah

Opini
Masih banyak jalanan rusak di kota serang saat ini

Zetizen - Kota Serang, sebagai ibu kota Provinsi Banten, seharusnya menjadi contoh dalam penataan infrastruktur. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Banyak ruas jalan di Kota Serang dalam kondisi rusak parah, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan.

Keluhan masyarakat sudah bergema sejak bertahun-tahun lalu. Namun, sampai hari ini, jalan-jalan yang menjadi urat nadi mobilitas warga masih terbengkalai. Beberapa titik yang sering disebut, seperti di kawasan Walantaka, Taktakan, hingga Cipocok Jaya, tampak seperti jalur off-road ketimbang jalan kota.

Kerusakan jalan ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tapi juga kerugian nyata. Banyak kendaraan rusak karena menghantam lubang yang dalam, belum lagi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi karena pengendara mencoba menghindari jalan berlubang secara tiba-tiba.

Ironisnya, pemerintah Kota Serang kerap berdalih bahwa proyek perbaikan jalan sudah masuk perencanaan. Sayangnya, yang terlihat di lapangan justru keterlambatan, tambal sulam seadanya, dan pengerjaan yang tidak bertahan lama. Begitu musim hujan datang, lubang-lubang kembali menganggu.

Warga Kota Serang berhak mempertanyakan ke mana arah pembangunan yang dijanjikan. Kota ini bukanlah kota kecil di pelosok, melainkan pusat pemerintahan provinsi. Jika infrastruktur dasar seperti jalan saja tidak layak, bagaimana nasib sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi

Jalan yang rusak juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga. Biaya transportasi meningkat, distribusi barang melambat, dan pengusaha lokal pun enggan memperluas usahanya. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di tingkat kota ikut terhambat.

Lebih dari itu, akses menuju fasilitas umum menjadi terganggu. Ambulan terlambat, anak-anak sekolah kesulitan berangkat, bahkan ojek online pun enggan menerima order dari daerah yang jalannya rusak berat.

Sebagian warga telah menyuarakan keluhan lewat media sosial, bahkan turun ke jalan membawa spanduk sebagai bentuk protes. Namun, sejauh ini, pemerintah daerah belum menunjukkan respons yang memuaskan. Transparansi anggaran dan pengawasan proyek pembangunan juga minim.

Di sinilah letak pentingnya peran DPRD Kota Serang dan dinas terkait untuk lebih aktif mengawasi dan mendesak percepatan perbaikan infrastruktur. Fungsi kontrol terhadap eksekutif harus benar-benar dijalankan, bukan hanya formalitas.

Perbaikan jalan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika janji perbaikan terus-menerus dilontarkan tanpa realisasi, maka masyarakat akan semakin apatis dan kehilangan harapan terhadap pejabat publik.

Pemerintah Kota Serang perlu memperbaiki perencanaan dan eksekusi proyek infrastruktur. Prioritaskan perbaikan jalan di kawasan padat penduduk dan jalur vital terlebih dahulu, lalu lakukan perbaikan menyeluruh secara bertahap dan berkelanjutan.

Dana APBD Kota Serang harus diarahkan secara efektif untuk kepentingan publik, bukan habis untuk kegiatan seremonial atau proyek-proyek pencitraan. Jalan yang layak adalah hak rakyat, bukan hadiah tapi yang harus di terapkan itu Anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Serang dari dana APBD tahun 2024 hanya sebesar Rp 1,6 miliar. Selain itu, Kota Serang juga mendapatkan tambahan dana Rp 50 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.

Kita juga perlu mendorong kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Serang. Sebagai ibu kota provinsi, sudah selayaknya Kota Serang menjadi wajah yang representatif bagi Banten.

Partisipasi masyarakat pun penting. Laporkan jalan rusak, awasi proyek perbaikan, dan suarakan kritik dengan cara yang konstruktif. Demokrasi lokal hanya berjalan baik jika warganya juga aktif terlibat.

Jalanan rusak di Kota Serang bukan sekadar masalah teknis. Ia adalah cerminan dari kualitas tata kelola pemerintahan. Semakin lama dibiarkan, semakin jelas bahwa yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga kepercayaan publik.

Halaman: