
Zetizen.com - Kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember. Persoalan tersebut dikaji dari perspektif hukum dan kemudian dikembangkan menjadi artikel ilmiah yang berhasil menembus jurnal terakreditasi SINTA 2.
Penelitian tersebut dilakukan oleh Tegar Raffi Putra Jumantoro, S.H., dari Universitas Jember. Tegar mengkaji tanggung jawab hukum penyelenggara program MBG terhadap penerima manfaat dalam insiden keracunan massal.
Berawal dari Skripsi Mahasiswa FH UNEJ
Skripsi Tegar yang berhasil tembus jurnal SINTA 2. Sumber: Kemendagri
Penelitian mengenai tanggung jawab hukum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut menjadi bagian dari perjalanan akademik Tegar Raffi Putra Jumantoro, S.H., selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Selama masa studi, Tegar tercatat telah menghasilkan 51 karya ilmiah yang terdiri dari jurnal, buku, hingga hak cipta. Produktivitas tersebut turut mengantarkannya meraih berbagai capaian akademik. Tegar dinobatkan sebagai mahasiswa dengan IPK tertinggi Fakultas Hukum Unej periode 2026/2027 serta berhasil meraih Juara 2 Mahasiswa Berprestasi Universitas Jember.
Di tengah rekam jejak tersebut, penelitian mengenai tanggung jawab hukum penyelenggara MBG menjadi salah satu karya yang kemudian dikembangkan lebih jauh. Penelitian Tegar berawal dari skripsi yang dikerjakan pada Agustus hingga Desember 2025. Kajian tersebut kemudian dikembangkan menjadi artikel ilmiah dan dipublikasikan pada Juni 2026 dalam Jurnal Bina Praja Volume 18 Nomor 1.
Artikel berjudul “Legal Liability of Free Nutritious Meal Program Organizers toward Third Party Beneficiaries in Mass Poisoning Incidents” tersebut membahas posisi hukum penerima manfaat MBG sekaligus tanggung jawab pihak penyelenggara apabila terjadi kerugian akibat insiden keracunan.
Publikasi ini menjadi pencapaian tersendiri bagi Tegar karena penelitian yang awalnya disusun sebagai tugas akhir dapat dikembangkan menjadi karya ilmiah dan dipublikasikan dalam jurnal terakreditasi SINTA 2.
Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan konsistensi Tegar dalam mengembangkan penelitian selama masa studi. Tidak berhenti sebagai tugas akademik, kajian mengenai MBG tersebut menjadi kontribusi ilmiah untuk membahas persoalan aktual, khususnya mengenai perlindungan hukum penerima manfaat dan tanggung jawab penyelenggara program.
Kajian Hukum Keracunan MBG dan Perlindungan Penerima Manfaat
Program Makan Bergizi Gratis menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, termasuk siswa sekolah. Karena itu, aspek keamanan pangan dan perlindungan hukum menjadi hal penting dalam pelaksanaannya.
Penelitian Tegar mengkaji kasus keracunan MBG tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga perspektif hukum. Salah satu fokusnya adalah kedudukan penerima manfaat yang tidak memiliki hubungan kontraktual secara langsung dengan lembaga pelaksana.
Penelitian hukum normatif tersebut menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Salah satu konsep yang dikaji ialah intended third-party beneficiary untuk melihat hubungan hukum antara penerima manfaat dan penyelenggara program.
Selain itu, penelitian turut membahas tanggung jawab perdata Badan Gizi Nasional (BGN) beserta unit pelaksana apabila terjadi insiden keracunan massal. Kajian ini memberikan perspektif mengenai perlindungan hukum bagi penerima manfaat serta mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi kerugian.
Melalui penelitian ini, Tegar mencoba melihat pelaksanaan program MBG dari sudut pandang tanggung jawab hukum. Kajian tersebut sekaligus menunjukkan peran mahasiswa dalam merespons persoalan sosial yang berkembang melalui penelitian akademik.







