
Zetizen - Sejak awal Tahun 2020, minat terhadap forex trading mengalami lonjakan. Data menunjukkan nilai transaksi multilateral seperti Gold, Oil, dan Forex di ICDX mencapai Rp 18 triliun, naik 1.991% hanya dalam dua tahun pertama peluncuran GOFX.
Di balik euforia profit instan, praktik hoax dan penipuan kian merajalela. Banyak akun Telegram dan influencer trading memamerkan gaya hidup mewah berdasarkan testimoni palsu atau skema afiliasi ilegal.
Bentuk hoax yang sering muncul meliputi clickbait prediksi crash Dolar AS usai peluncuran mata uang BRICS, padahal data resmi menunjukkan penguatan dolar sepanjang akhir 2024. Layanan sinyal trading berbayar juga banyak beredar tanpa pengujian teregulasi, termasuk yang tercantum dalam “10 Signs of a Scam Crypto or Forex Trading Website” yang dirilis oleh CFTC. Modus lain adalah phishing dan clone website broker untuk mencuri data login korban.
Dampak hoax pada masyarakat sangat serius. Di Amerika Serikat, konsumen melaporkan kerugian lebih dari US$ 10 miliar akibat berbagai penipuan, termasuk forex scams, sepanjang 2023. Secara global, scammers (penipu) menyedot lebih dari US$ 1,03 triliun dari korban dalam 12 bulan terakhir menurut Global Anti-Scam Alliance.
Regulator global bereaksi tegas akan fenomena ini, CFTC yang pada Oktober 2024 menjerat dua perusahaan di Louisiana atas multi-million dollar forex fraud karena gagal mendaftar sebagai broker resmi. Di Indonesia, SWI (Satgas Waspada Investasi) menghentikan aktivitas broker ilegal “Triumphfx/Priority Group Official” pada April 2022 silam.
Literasi digital dan finansial masyarakat Indonesia masih di kategori sedang dengan indeks 3,65/5 pada 2023, menunjukkan banyak yang belum optimal memverifikasi informasi online. Di sisi lain, fenomena FOMO (Fear of Missing Out) membuat trader ikut-ikutan membuka posisi tanpa analisis dan fundamental yang mendalam. Kombinasi keduanya meningkatkan risiko keputusan trading yang tidak rasional.
Untuk memerangi hoax, edukasi digital dan finansial harus diperkuat secara masif. Trader muda bisa memulai dari topik yang diminati lalu memperluas cakupan belajar hingga memahami mekanisme pasar dan regulasi.
Langkah praktis yang bisa langsung dilakukan adalah melakukan fact-checking secara konsisten. Manfaatkan portal seperti forexfactory.com untuk memverifikasi klaim financial sebelum mengambil keputusan trading. Selain itu, cek keabsahan broker melalui CFTC Red List dan “Investor Alert: Foreign Exchange Currency Fraud” untuk meminimalisir risiko terjebak situs palsu .
Regulasi dan blacklist broker ilegal perlu terus diperbarui dan disosialisasikan. Pemerintah dan komunitas bisa berkolaborasi dalam memberikan wadah literasi dan informasi yang mudah diakses publik.
Peran media massa sangat strategis dalam menyebarkan dan memuat opini serta fakta secara berkala untuk meningkatkan kewaspadaan trader maupun pengambil kebijakan. Konten yang engaging serta berbasis data akan lebih mudah diterima dan dipahami.
Memerangi hoax pada forex trading membutuhkan upaya kolektif. Edukasi, fact-checking, dan regulasi harus berjalan sinergis agar masyarakat bisa trading dengan cerdas dan aman. Dengan kesadaran dan literasi yang memadai, para trader akan lebih aware dan sigap dalam memfilterisasi jebakan informasi palsu.