
Zetizen - Berita mengejutkan datang dari Seoul, Korea Selatan. Mantan anggota NCT, Moon Tae‑il (lahir 14 Juni 1994), divonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas kasus penipuan terhadap seorang turis wanita Tiongkok yang tidak sadar karena mabuk. Keputusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis, 10 Juli 2025.
Hakim dari Divisi Kriminal ke-26 menyatakan bahwa Tae‑il bersama dua rekannya, Lee dan Hong, telah terbukti melakukan kekerasan seksual secara bersama-sama terhadap korban yang dalam keadaan tidak bisa memberikan konsens karena konsumsi alkohol secara berlebihan.
Tindakan mereka terjadi pada Juni 2024, usai bertemu korban di sebuah bar di distrik Itaewon, Seoul. Mereka kemudian membawa korban naik taksi ke rumah Lee, tempat kriminalitas itu terjadi sekitar pukul 4 pagi. Korban dituturkan berada dalam kondisi sangat mabuk dan tidak mampu menolak.
Jaksa penuntutan sebelumnya meminta hukuman berat, yaitu selama 7 tahun penjara karena sifat kejahatannya tergolong “parah” dan melibatkan korban asing dalam lingkungan yang asing. Namun, hakim akhirnya menetapkan vonis lebih ringan, setengah dari tuntutan awal, dengan menimbang faktor bahwa pelaku ketiga adalah pelaku pertama kali dan telah mencapai kesepakatan damai dengan korban, yang disebut hakim tidak menginginkan hukuman berat bagi mereka.

Moon Tae‑il dan dua rekannya langsung ditahan di ruang sidang oleh aparat pengadilan. Sumber : Soompi
Usai pembacaan putusan, Moon Tae‑il dan dua rekannya langsung ditahan di ruang sidang oleh aparat pengadilan. Selain pidana penjara, mereka diwajibkan mengikuti program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, masuk dalam daftar pelaku kejahatan seksual di komunitas tempat tinggalnya, serta dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun .
Vonis ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen menilai hukuman 3,5 tahun terlalu ringan untuk tindakan yang sangat serius. Salah satu pengguna media sosial bahkan mengungkapkan:
“Dia sudah pantas mendapatkan hukuman seumur hidup.”
Demikian pula dari Indonesia dan negara lain yang mengikuti kasus ini dengan cermat, tak sedikit yang menolak klaim sebagai “hukuman manusiawi” .
Wajah Moon Tae‑il yang terlihat tenang dan pasrah saat diminta komentar usai vonis, menjadi sorotan. Menurut laporan dari media Korea SBS, hakim menolak permintaan keringanan karena pengakuannya dinilai terlambat dan baru diberikan setelah penggeledahan rumah, sehingga tidak spontan .
Kasus ini menandai titik akhir karier Tae‑il di dunia hiburan. SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, sudah mengakhiri kontrak dan keanggotaan Tae‑il sejak Agustus–Oktober 2024 ketika tuduhan dilaporkan. Keputusan pengadilan ini menambah deretan panjang idola K‑pop yang jatuh terseret kasus kriminal berat—bagaimana pernah terjadi pada Seungri, Jung Joon‑young, dan Choi Jong‑hoon.
Secara hukum, putusan ini ingin menegaskan prinsip dasar: tidak ada toleransi terhadap pemahaman seksual, apalagi bila melibatkan korban dalam kondisi rentan, seperti mabuk dan tidak dapat melawan. Vonis selanjutnya akan memuat tentang peran selebriti, efek mewah, serta batas hukuman yang cukup adil.
Meski berada di ambang akhir, vonis ini bukan akhir dari narasi. Pembelaan dan banding masih mungkin dilakukan, terutama dalam konteks bahwa usia banding di Korea Selatan memberikan waktu hingga 14 hari sejak putusan resmi. Namun, hakim sendiri sudah memberi sinyal bahwa hukuman tidak akan diberikan karena pertimbangan dampak kejahatan dan kondisi korban.
Bagi masyarakat, kasus ini adalah pengingat penting: habitat bukan pelindung dari hukum. Suatu tindakan keji terhadap manusia, terutama yang tak berdaya, memikul beban moral dan hukum besar. Proses ini juga menjadi pembicaraan global—tentang bagaimana sistem keadilan menghadapi pelaku selebritis.



